ARAH STRATEGIS KELEMBAGAAN 2026–2031

Visi, Misi, serta
Tujuan Strategis Organisasi Profesi.

Landasan arah perjuangan dalam menghimpun potensi pendidik vokasi, peneliti, dan praktisi HSE guna memajukan keilmuan, standardisasi kompetensi instruktur, dan budaya keselamatan kerja berkelanjutan di Indonesia.

Visi Utama PERDIKSI
“Menjadi asosiasi profesi unggul, independen, dan berintegritas tinggi dalam mencetak pendidik dan praktisi keselamatan kerja berstandar internasional demi terwujudnya tempat kerja nir-kecelakaan di seluruh Indonesia.”

Visi ini menjadi kompas bersama bagi seluruh dosen, peneliti, dan praktisi anggota PERDIKSI dalam membangun ekosistem keselamatan dan kesehatan kerja nasional.

Langkah Strategis

Misi Utama Organisasi

01

Misi Prioritas #1

Mengembangkan standar kompetensi pendidik, instruktur, dan praktisi K3 berbasis SKKNI dan regulasi internasional.

02

Misi Prioritas #2

Mendorong sinergi kurikulum pendidikan vokasi keselamatan kerja dengan kebutuhan riil sektor industri.

03

Misi Prioritas #3

Memfasilitasi sertifikasi, uji kompetensi, dan akreditasi pelatihan keselamatan kerja berkala.

04

Misi Prioritas #4

Berperan aktif memberikan advokasi, riset kebijakan, dan sosialisasi budaya K3 nasional.

Komitmen Bersama

Enam Tujuan Utama PERDIKSI

Sasaran kelembagaan yang diwujudkan melalui program pendidikan, riset terapan, dan kolaborasi keselamatan kerja.

TUJUAN 01

Menghimpun Potensi Praktisi & Pendidik K3

Menghimpun potensi para praktisi dan pendidik keselamatan kerja dalam mendukung pembangunan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) demi kemajuan bangsa dan negara.

TUJUAN 02

Pengembangan Ilmu & Teknologi K3

Mengembangkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan serta teknologi keselamatan kerja untuk kepentingan masyarakat, dunia pendidikan, dan industri.

TUJUAN 03

Peningkatan Mutu Pendidikan & Praktik K3

Meningkatkan mutu pendidikan dan praktik keselamatan kerja agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan.

TUJUAN 04

Pembinaan Profesionalisme & Kompetensi

Membina dan mengembangkan kemampuan profesionalisme, etika profesi, serta standar kompetensi seluruh anggota.

TUJUAN 05

Mempererat Kemitraan & Kesejahteraan Anggota

Mempererat hubungan persaudaraan antar pendidik dan praktisi serta memperjuangkan kepentingan bersama anggota.

TUJUAN 06

Sosialisasi, Edukasi & Budaya K3

Melakukan kegiatan sosialisasi, edukasi, dan peningkatan budaya keselamatan dan kesehatan kerja di masyarakat serta dunia kerja.

Peran Organisasi

Tiga Fungsi Utama PERDIKSI

Dalam menjalankan roda organisasi, PERDIKSI mengemban tiga fungsi utama bagi anggotanya:

FUNGSI 01

Wadah Penyalur Kegiatan

Berfungsi sebagai wadah penyalur kegiatan sesuai kepentingan anggota di bidang pengajaran, penelitian terapan, dan praktik keselamatan kerja.

FUNGSI 02

Wadah Pembinaan & Pengembangan

Berfungsi sebagai wadah pembinaan dan pengembangan kapasitas anggota secara berkelanjutan guna mencapai tujuan organisasi.

FUNGSI 03

Sarana Komunikasi & Kemitraan

Berfungsi sebagai sarana komunikasi dan kerja sama antar anggota maupun dengan perguruan tinggi, dunia industri, dan instansi pemerintah.

Chat WhatsApp PERDIKSI 👋